Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tahanan Melarikan Diri

Dua tahanan Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Mariso yang melarikan diri pada Kamis (29/3) lalu berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resor Kota (Polres) Parepare, kemarin. Keduanya ditangkap di Kecamatan Bacukiki. “Kami berhasil menangkap tahanan Polsek Mariso yang kabur pekan lalu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah saat sedang istirahat,” jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Parepare, AKP Aska Mappe, kemarin. Menurutnya, penangkapan tersebut atas kordinasi dengan Polsekta Mariso yang menyatakan jika dua buruannya lari ke Kota Parepare.

Kedua tahanan berinisial MR, 19, dan S,21, sebelumnya berhasil kabur setelah memanfaatkan kelengahan petugas jaga dengan menjebol plafon ruang sel polsekta. Petugas jaga yang sedang menonton televisi baru mengetahui tahanannya kabur sekitar pukul 21.00 Wita. Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Chevy Ahmad Sopari membenarkan jika dua tahanan Polsekta Mariso berhasil ditangkap di Parepare.

“Merekatertangkap di Parepare berkat bantuan dari bagian Reskrim Polres Parepare,”katanya. Kemarin, keduanya langsung dibawa ke Makassar dan dijebloskan ke ruangan tahanan Polsekta Mariso. Diketahui, MR adalah warga Kabupaten Gowa dan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sementara itu,S merupakan warga Makassar. Dia ditahan lantaran melakukan pencurian.